Mengklaim Budaya Sendiri
Berbicara mengenai budaya. Berbicara mengenai keragaman dengan segala kompleksitasnya.
Hari sabtu (22/12) yang lalu, kawan-kawan mahasiswa ITB memanjakan diri dengan pertunjukan dan pameran kebudayaan dan seni dalam perhelatan PSB (Pagelaran Seni dan Budaya). Pengunjung yang hadir cukup banyak, terdiri dari warga kampus, masyarakat sekitar, para pelancong, dan beberapa pekerja seni. Pertunjukan yang digelar memang sangat meriah, dengan berbagai atraksi budayanya, menyihir saya untuk tetap berada di gelanggang seharian penuh. Luar biasa, saya kembali disadarkan akan adanya potensi-potensi mahal yang terkandung dalam tradisi daerah-daerah di Nusantara.
Sambil nonton dan jalan-jalan, saya berdiskusi dengan seorang kawan tentang keterkaitan budaya dengan masalah identitas suatu komunitas. Mengambil kasus penjarahan kebudayaan oleh bangsa Malaysia.
Budaya sering kita artikan sebagai tradisi yang turun menurun dari nenek moyang dalam lingkup komunitas kita, bentuknya bisa berupa ritual, material, ataupun kebiasaan sehari-hari. Tentu saja kita akan menganggap budaya tadi sebagai warisan yang secara de facto adalah milik kita, kita memiliki kekuasaan penuh atasnya. Dengan kata lain, sebuah komunitas yang berada di luar komunitas kita tidak berhak untuk memakai, mengklaim, apalagi mengkomersialisasi.
Fenomena itu bisa kita lihat akhir-akhir ini dalam drama perseteruan klaim antara Indonesia dan Malaysia. Beberapa item produk seni dan budaya Indonesia ditengarai telah secara terang-terangan diklaim oleh malaysia sebagai miliknya.
Kesenian Reog, tari-tarian, lagu daerah, batik, alat musik adalah beberapa diantaranya. Perilaku pemerintah Malaysia tadi telah membangkitkan sentimen anti Malaysia sampai berupa hujatan dan celaan. Hal ini terjadi juga dari pihak Malaysia, reaksi yang sama terhadap Indonesia berbentuk ejekan pun bertebaran di sana sini, termasuk di dunia maya. Sebagai seseorang yang mengaku-ngaku seorang intelektual
saya sebenarnya tidak bisa sepakat akan reaksi emosional berlebihan dari kedua belah pihak.
Paling tidak, masalah anggapan pada kasus-kasus curi-mencuri kebudayaan, bisa kita lihat dalam dua bentuk populer yang berbeda.
Pertama, sebuah hukum sosial klasik: interaksi komunitas. Siapa yang bisa mengatakan dari manakah cerita-cerita pewayangan berasal? Dari jawakah? atau sunda? Bukti-bukti empiris menjawab dengan mantap, “bukan”. Kita mengenal cerita-cerita pewayangan yang serupa di belahan daerah yang lain. Srilanka dan India adalah dua diantaranya, dengan varian-varian yang disesuaikan tentunya. Itu contoh dari segi content.
Mari kita lirik cagar budaya kita yang sempat jadi salah satu dari 7 keajaiban dunia, borobudur. Sebuah candi yang merepresentasikan kebudayaan budha indonesia. Borobudur ini punya rekanan seprofesi di Kamboja, Angkor wat. Sama-sama simbol agama budha, arsitektur yang mengambil tema serupa, juga pernah mencicipi titel masterpiece kebudayaan manusia sepanjang zaman.
Persamaan-persamaan tadi pada akhirnya hanyalah akibat dari proses transfer saja.
Yang kedua adalah pertukaran radikal. Secara moral kita bisa mengatakan ini adalah perampokan memalukan, tetapi dalam asas legalitas ini adalah pencurian yang sah. Di negeri Belanda sana, kita akan bisa menemukan manuskrip-manuskrip dan prasasti-prasati kuno bangsa Indonesia yang secara hukum sudah menjadi hak mereka. Tidak hanya itu, dari segi non-material, jika kita ingin mempelajari kebudayaan sunda secara akademik di tingkat post graduate, kita hanya bisa mengambil disiplinnya di negeri kincir angin. Di Perancis bisa ditemukan semacam prasasti curian dari Mesir yang dijadikan salah satu simbol kebudayaan Perancis.
Lumrah. Bagi bangsa-bangsa kolonial penjajah hal ini bahkan menjadi sebuah kewajaran. Bangsa romawi mencuri kebudayaannya Yunani, Perancis merampok Mesir, Belanda menguliti senti demi senti kekayaan tradisi Indonesia.
Jadi, secara intuitif saja sebenarnya bisa disimpulkan bahwa, untuk mengklaim budaya—entah itu dengan motif komersial, ego, ataupun transendental—kita harus kuat, paling tidak secara politik atau ekonomi. Tak usahlah kita berteriak-teriak menuntut sesuatu saat kita tidak punya bargain yang bisa diandalkan, itu hanya memperlihatkan kebodohan dan kecengengan saja. Mari kita bangun kekuatan, hanya orang yang kuat yang bisa menjaga miliknya dengan baik.
Dunia ini kejam, dan manusia dengan senang hati menjadi tokoh utamanya.
